VISI MISI
06 Agustus 2019 | DESA PESANGGARAN
Tujuan dan sasaran pembanguanan Desa Pesanggaran Kec.Pesanggaran tertuang dalam RPJMDes 2016-2021 yakni untuk mewujudkan keadaan yang diinginkan dalam kurun waktu 5 tahun kedepan,sejalan dengan visi misi Pemerintah Desa Pesanggaran serta Rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Pesanggaran kurun waktu satu tahun ke depan.
Adapun Visi dan Misi Pemerintah Desa Pesanggaran adalah:Terwujudnya Masyarakat Desa Pesanggaran yang sejahtera , adil beriman dan berbudaya.
VISI DAN MISI
A. Visi
Bersama rakyat MEMPERCEPAT pembangunan desa di berbagai bidang (gotong royong) sehingga bisa mewujudkan masyarakat yang cerdas, adil dan makmur.
B. Misi
1. Meningkatkan pendapat Asli desa dengan mendirikan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) karena dengan meningkatkan pendapat asli desa banyak kesulitan-kesulitan desa tentang keuangan bisa teratasi, sehingga bisa MEMPERCEPAT pembangunan yang ada di desa.
2. Pensertifikatan seluruh tanah khas desa.
- Dalam jangka pendek pensertifikatan tanah khas desa bisa dipakai untuk pendirian atau pengajuan BUMDES
- Dalam jangka panjang desa menyelamatkan aset desa
3. Dengan berdirinya BUMDES bisa meningkatkan pendapat asli desa, sehingga desa dipakai untuk menyelesaikan kesulitan keuangan desa yang salah satunya adalah menalani pelunasan pajak di awal tahun, sehingga bisamengajukan usulan-usulan pembangunan desa di antaranya:
- Dalam bidang sarana prasarana
- Mempercepat pembangunan jalan
- Pengadaan saluran irigasi sawah tadah hujan di Ringinsari dengan mengangkat air dari pembuangan sungai kalibaru. Sehingga tidak menggangu air yang seharusnya untuk mengairi sawah secara khusus di Ringinsari sampai Tegal swongso bahkan bisa membantu air irigasi di Ringinagung.
- Mengeluarkan semdemen di saluran irigasi pertanian.
- Dalam bidang sosial
- Mengangkat anak asuh bagi anak yang tidak mampu sekolah karena ekonomi dan memberikan beasiswa bagi anak yang berprestasi
- Mengangkat moden atau sebutan lain bagi yang menangani kematian. masing - masing :
Untuk Islam : 1 orang/ dusun
Untuk Hindu : 1 orang dalam 1 desa (sudah ada)
Untuk Kristen : 1 orang dalam 1 desa
Untuk Budha : 1 orang untuk 1 dewasa
- Dalam bidang keamanan
Meningkatkan kinerja Linmas, dengan menyediakan kendaraan patroli, dengan demikian keamanan desa akan semakin terjamin. Untuk itu adanya koordinasi yang baik dengan Babinsa dan Babinkamtibmas.
- Dalam memaksimalkan PERCEPATAN pembangunan desa
Dalam jangka menengah memperjuangkan pemecahan desa menjadi dua desa. Yang tentunya mendasar pada peraturan perundang - undangan.
- Surat menyurat bebas biaya
Dalam rangka pelayan public bisa memuaskan hati rakyat maka pelayanan bagi rakyat diwajibkan bagi aparatur desa harus mengikuti program senyum, sapa, dan satun. Untuk menumbuhkan rasa 3S (senyum, sapa, dan Santun), maka perlu adanya pembinaan bagi aparatur desa.
- Transparasi laporan keuangan
Untuk menumbuhkan kepercayaan kepada masyarakat perlu adanya transparasi tentang keuangan dengan membangun pusat - pusat informasi desa ditempat - tempat yang menjadi sentral kegiatan penduduk.
- Sinergi dengan BPD
Untuk mewujudkan pelaksanaan pemerintahan yang benar, tranparan dan sesuai dengan perundang - undangan yang ada, maka perlu adanya kerja sama yang baik antara pemerintah desa dengan lembaga BPD.
- Memaksimalkan peran karang taruna
Dengan memaksimalkan karang taruna untuk berperan aktif dalam pembangunan desa bisa mengurangi angka pengangguran sekaligus bisa menambah pendapatan bagi warga
SASARAN YANG DICAPAI
A. Dari visi dan misi yang saya buat ini dengan harapan :
- Ada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
- Pembangunan di segala bidang bisa dipercepat.
- Persatuan dan gotong royong bisa terjalin.
B. Manfaat
Dari terlaksananya program yang sudah terpapar tersebut, bisa mensejahterakan kehidupan masyarakat desa.